Bintang Emon Diserang, LBH: Negara Harus Melindungi Warganya

Jakarta, acehtoday.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Muhammad Afif mengatakan serangan balik terhadap komedian Bintang Emon yang kritis terhadap kasus Novel Baswedan mengkhawatirkan.
Afif pun meminta negara tak tinggal diam menyikapi hal ini. "Di titik ini negara harus memproteksi aktivitas warga negara dalam menyampaikan pendapat atau berekspresi," ujar Afif ketika dihubungi, Senin, 15 Juni 2020.
Afif mengatakan, diamnya negara, terlebih aparat, terhadap serangan ini membuktikan mereka tak berdaya.
Sikap diam juga menunjukkan tak adanya komitmen kuat terhadap kemerdekaan berpendapat atau berekspresi. "Oleh karena itu kami mendesak negara untuk menelusuri dalang dari serangan balik ini," kata Afif.
Pola-pola gangguan terhadap individu atau kelompok yang mengkritik negara marak terjadi belakangan ini. Menurut Afif, pola-pola seperti ini jelas menjerumuskan demokrasi ke fase otoriter karena negara berubah menjadi antikritik.
Bintang dituduh memakai narkoba tak lama setelah dia mengunggah video membahas tuntutan hukuman terhadap terdakwa penyerang Novel. Dia juga ditengarai mengalami gangguan di akun email miliknya.
Dalam video itu, Bintang mempertanyakan alasan jaksa menuntut satu tahun, yakni terdakwa tak sengaja menyiram muka Novel Baswedan. Dia mengatakan gravitasi bumi tak memungkinkan pelaku menyiram air keras yang mengarah ke badan Novel tetapi meleset ke arah wajah.[]
Komentar