FM-Geuma Minta Walhi Aceh Buka data Terkait Pembangunan PLTA Lutueng

Banda Aceh, acehtoday.com -- Forum Masyarakat Geumpang Mane (FM-Geuma) mendukung rencana pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Lutueng di Kecamatan Mane dan Geumpang sepanjang investasi tersebut memberi kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu masyarakat di dua Kecamatan tersebut juga meminta pemerintah Aceh untuk memastikan agar tidak ada dampak negatif bagi lingkungan, perekonomian masyarakat dan adat-istiadat setempat jika proyek tersebut dilanjutkan. Pidie, Sabtu 06 Juni 2020.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh meminta Plt Gubernur Aceh dan Bupati Pidie untuk meninjau kembali rencana pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Lutueng di Kecamatan Mane, Pidie tersebut.
"Plt Gubernur Aceh dan Bupati Pidie untu eninjau kembali dan tidak menerbitkan segala bentuk izin dan rekomendasi terkait rencana pembangunan PLTA Lutueng," kata Direktur WALHI Aceh, Muhammad Nur.
Menurut M Nur, kegiatan tersebut berdampak serius terhadap keberlangsungan kawasan hutan, konflik satwa dengan manusia, memperparah kegiatan pertambangan emas ilegal maupun ilegal logging, mengggangu kawasan hutan yang telah diperuntukan kepada masyarakat, menimbulkan bencana ekologi, serta tidak sesuai dengan tata ruang.
“Karena itu kami meminta, investasi yang masuk dapat memberikan jaminan atas kemaslahatan masyarakat Kecamatan Mane dan Geumpang, kami segenap masyarakat menjamin pelaksanaan kegiatan tersebut akan dapat berlangsung,” kata Bahtiar Koordinator FM-Geuma.
Menurut Bahtiar, pernyataan WALHI yang meminta Gubernur Aceh dan Bupati Pidie untuk tidak mengeluarkan Izin dengan alasan tidak sesuai dengan tatanan proses perizinan yang berlaku di Indonesia, justru tidak memberi rasa aman dan kepastian hukum bagi investasi.
“Keberatan terhadap suatu proses investasi harus dilakukan melalui proses yang legal dan prosedural. Dalam hal PLTA Lutueng yang sedang melakukan proses penyusunan Amdal, maka sangat bijaksana kita menghargai proses ini harus berlangsung secara terbuka dan kita kawal bersama.” Katanya.
Bahtiar menjelaskan, tujuan kajian dampak lingkungan dapat dikritisi secara bersama-sama. Setelah itu, menurutnya baru dilakukan justifikasi apakah PLTA tersebut lebih banyak memberi kontribusi positif atau lebih besar dampak negatifnya bagi lingkungan.
“Kami atas nama Forum Masyarakat Geumpang Mane (FM-Geuma-red), sekali lagi mengajak WALHI dan seluruh pegiat lingkungan, untuk berdiskusi dengan menyajikan data-data yang valid dan sumber terpercaya, bukan hanya berupa desk study semata apalagi hanya berbasis ilusi semata.” Ungkap Bahtiar
Selain itu, FM-Geuma berharap agar WALHI memberi argument berbasis data dalam mengevaluasi pokok-pokok keberatan yang disampaikan kepada media.
“Kami yakin Wahli tidak tahu lokasi PLTA Lutueng yang akan dibangun, apalagi sampai ke lokasi, bila menyatakan bahwa wilayah rencana PLTA Luteung merupakan kawasan penambangan emas ilegal yang sampai hari ini masih aktif yang melibatkan 2064 penambang 297 lubang tambang yang berada di 850 Ha kawasan hutan lindung karena itu sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.” Tambahnya.
Terhadap keberadaan CRU (Conservation Regional Unit) Gajah yang terletak di sekitar lokasi dan saat ini telah ditutup karena alasan biaya operasional pada Tahun 2016.
“Kami mengharapkan kepada Investor PLTA Lutueng melalui Konsultan Amdalnya untuk mengkaji koridor satwa tersebut dan memastikan adanya pengelolaan yang terukur sehingga tidak mengganggu habitat tersebut.”
Terkait pernyataan WALHI yang menyatakan bahwa Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pidie Tahun 2014-2034 pasal 35 Gampong Lutueng diperuntukan pariwisata alam sebagai pusat konservasi gajah, FM-Geuma menilai hal itu menunjukkan lemahnya pemahaman WALHI terhadap analisis fungsi ruang dan struktur ruang kawasan.[]
Komentar