Kasus Beasiswa Aceh, Polisi imbau Mahasiswa Kembalikan Uang

A A A

Banda Aceh, acehtoday.com - Kepolisian Daerah Aceh mengimbau 400 mahasiswa penerima beasiswa, agar mengembalikan uang bantuan Pendidikan yang mereka terima.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, 400 mahasiswa tersebut sebenarnya tidak layak mendapatkan beasiswa dan sepakat dilakukan pemotongan.

Kasus yang ditangani Dirreskrimsus Polda Aceh ini pun telah dua kali disupervisi oleh Bareskrim Polri dan KPK.

Para pihak yang terlibat dalam diskusi materi perkara (anatomy of crime) sepakat bahwa para mahasiswa yang menerima dana beasiswa tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.[]

Sumber:Korelasi

Komentar

Loading...