Mahasiswa Papua Blokade Jalan di Malang Minta 7 Tahanan Politik Dibebaskan

Mahasiswa Papua Blokade Jalan di Malang Minta 7 Tahanan Politik Dibebaskan
Belasan mahasiswa Papua blokade jalan di Kota Malang/Foto: Muhammad Aminudin
A A A

Malang, acehtoday.com - Belasan mahasiswa Papua menggelar demo di simpang empat Jalan Semeru-Kahuripan, Kota Malang. Mereka menutup akses jalan.


Aparat kepolisian yang mengenakan APD berupa face shield dan sarung tangan diterjunkan untuk mengamankan aksi. Belasan mahasiswa itu dari Front Rakyat Indonesia untuk Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua. Selain memblokade jalan, mereka juga membentangkan poster yang berisi tuntutan.



Secara bergiliran, peserta aksi menggelar orasi. Mereka mengecam dan menuntut pembebasan tujuh tahanan politik di Balikpapan. Satu poster bergambar wajah-wajah para tahanan politik ikut dibawa selama aksi.

Pantauan detikcom sampai pukul 11.35 WIB, para peserta aksi di Jalan Semeru terus berorasi menyampaikan aspirasi. Pengamanan demonstrasi langsung dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.



Dalam siaran pers yang diterima detikcom, demonstrasi itu menuntut pembebasan tujuh tahanan politik tanpa syarat. Sekaligus mengecam proses persidangan dan penahanan yang dialihkan ke Balikpapan. Penahanan tujuh aktivis Papua tersebut dinilai salah satu contoh bentuk diskriminasi hukum Indonesia yang rasialis terhadap orang Papua.

"Kami tuntut pembebasan 7 tahanan politik yang saat ini ditahan di Balikpapan tanpa syarat. Karena itu adalah bentuk diskriminasi hukum Indonesia," terang juru bicara aksi Ahmad kepada wartawan disela aksi, Senin (15/6/2020).



Sampai berita ini ditulis, aksi blokade Jalan Semeru masih berlangsung. Polwan yang mengenakan face shield dan bersarung tangan berada di garis depan mengawal jalannya aksi.

Berikut delapan tuntutan belasan mahasiswa Papua:



1. Bersolidaritas terhadap para aktivis Papua yang diskriminasi dan menjadi tahanan politik karena menyuarakan pendapat dan mengekspresikan aspirasi politik.



2. Bebaskan Fery Kombo, Alexander Gobay, Hengki Hilapok, Buchtar Tabun, Irwanus Uropmabin, Stevanus Itlay alias Steven Itlay, dan Agus Kossay tanpa syarat.


3. Hentikan segala diskriminasi rasial terhadap rakyat West Papua.



4. Tarik TNI-Polri dari West Papua



5. Usir dan tagih pertanggungjawaban perusahaan transnasional yang telah mengeksploitasi dan merusak lingkungan di West Papua.


6. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bangsa West Papua.



7. Berikan kebebasan pers nasional maupun internasional di tanah West Papua.



8. Berikan kebebasan bantuan sosial pengungsi Nduga tanpa melibatkan militer.

Sumber:DETIK

Komentar

Loading...