Membajak Sampai Mati

Catatan Ringan Akhir Pekan T. Taufiqulhadi
Jakarta, acehtoday.com - Dengan menyisihkan sedikit uang saku bulanan, akhirnya pada 1977 untuk pertama kali dalam hidup, saya berhasil membeli sebuah kaset: Rod Steward. Pembelian yang sangat sansional dan emosional karena itu sebuah kaset Barat dengan penyanyi yang paling banyak disebut-sebut di kelas saya.
Saban hari kaset yang berlable Hins Collection itu dan berisi antara lain lagu "Sailing", "Meggie May", "I'd Rather Go Blind", "The First Cut is The Deepest", saya putar pada sebuah tape recorder butut, Apakiran paman saya yang bekerja di apotek dekat Sungai Aceh, Banda Aceh. Saat-saat terakhir, tape recorder itu nyaris tidak jatuh ke tengan saya, setelah ia mengetahui saya akan memutar lagu-lagu Rod Steward yang Barat, bukan Khalidah Munasti yang gambus.
Dengan demikian dapat saya pastikan juga, saya tidak pernah berkenalan dengan piringan hitam (PH) seumur-umur. Itu barang mewah: Ayah saya petani di desa, mana mau membeli turntable, alat pemutar PH, yang mahalnya bukan alang-kepalang itu.
Tapi yang saya tidak sadari juga, di era remaja saya itulah sedang terjadi pergeseran bisnis rekaman dari PH ke kaset. Bukan pergeseran biasa, yaitu sekedar hilangnya PH yang mahal berganti kaset yang tiga kali lebih murah. Tapi dalam saat pergeseran itu, dimulai pula sebuah praktek baru dalam bisnis rekaman: pelanggaran hak cipta.
Awal 1960-an hingga pertengah 1980-an adalah era menjamur munculnya perusahan-perusahaan rekaman yang membajak karya orang di Indonesia. Perusahaan urusan bajak-membajak lagu pertama di Indoneia mugkin namanya Nirwana Record di Jakarta, dan karena empuk segera disambar oleh perusahaan Bandung, Yess, namanya. Setelah itu, muncullah BSR, Aquarius, King's Record, Hins Collection, Atlantic Record dan lain-lain di Jakarta.
Dulu sekali, sebelum bertebaran perusahaan-perusahaan tukang bajak ini, dunia rekaman mengalir tanpa riak, karena pelaku bisnis rekaman masih etis dan bangga pada kejujuran. Perusahaan rekaman pertama di Indonesia setelah merdeka didirikan oleh Sujoso Karsono, yang kalau tidak salah pamannya Mira Lesmana. Mas Yos, panggilan akrabnya, adalah seorang pilot AL yang hobbi nyanyi.
Setelah pensiun, iseng-iseng, kisaran 1951, ia merekam temannya yang bermain musik jazz di garasi rumahnya di bilangan Jalan Haji Agus Salim. Tapi hasilnya kemudian sangat serius, selain mengangkat nama empat temannya Dick Abel, Max van Dalm, Dick van der Capellen, dan Nick Mamahit, juga menjadi tonggak kelahiran perusahaan rekaman nasional yang pertama, Irama Record.
Awalnya mungkin, pensiunan serdadu ini tidak ada pikiran mendirikan perusahaan rekaman. Tapi belakangan seperti jadi keharusan. Apalagi kemudian melalui perusahaan rekamannya itu lahir penyanyi-penyanyi legandaris hingga sekarang. Bayangkan dari tangan Mas Yos inilah lahir Sam Saimun, penyanyi yang wajahnya hingga sekarang tidak ada yang tahu, kecuali suaranya saja yang membuat nenek-nenek bisa jatuh cinta lagi. Era itu memang tidak penting wajah atau tampilan. Di era radio, orang tidak peduli penyanyinya itu pakai jas atau kaos belang-belang. Hanya ketika datang TV, penyanyi harus lebih pesolek. Misalnya, kalau atasannya warna lembayung, bawahan kira-kira cocoknya warna apa. Karena kalau salah pasang, bisa-bisa berabe nanti. Maksudnya hendak menyanyi, dikira orang ingin melawak.
Belum lagi Bing Slamet sang menyanyi dengan nada baritonnya yang memesona. Tapi ia juga punya bakat melawak. Jika ia melawak, anak-anak hingga orang-orang tua bisa terjengkang dari tempat duduknya saking kocaknya. Pokoknya, Bing Slamet ini adalah artis serba bisa. Belakangan, artis kelahiran Cilegon ini punya murid yang sama berbakatnya dengan dia yaitu Benjamin S. Dalam segala hal mereka setimpal, kecuali dalam soal nakal, anak Betawi ini tidak terkejar oleh gurunya:
Burung gue pegangin (Benjamin); Ogah ah, mendingan dilepasin (Ida Royani); Ntar dia menclok di wuwungan laen (Benjamin); Pengen tahu dia menclok sembarangan, gue jepret (Ida Royani). Contoh nakalnya Benjamin, dalam lagu "Perkutut". Ia memang penghibur nomor wahid.
Mas Yos dengan Irama ini, juga orang di balik munculnya Titik Puspa dan Koes Plus (yang semula nama Kus Bersaudara), serta sederet nama-nama beken lain seperti Diah Iskandar, Ellya Khadam, Mashabi. Muhammad Mashabi, yang berkiprah pada kurun 1950-60, adalah artis fenomenal. Penyanyi dan pencipta lagu yang meningal dalam usia 24 tahun ini, merombak orkes Melayu Deli dengan mengganti instumen dan struktur lirik lagu. Lagunya yang masih dinyayikan hingga sekarang "Renungkanlah", "Harapan Hampa", juga sangat populer "Gelang si Paku Gelang".
Sukses Irama, muncullah Remaco, Dimita, perusahaan plat merah Lokananta, Metropilitan dan J & B Enterprises. Semua perusahaan rekaman yang belakangan ini juga tidak asal comot lagu orang. Mereka , seperti Irama, memiliki hak rekam dan edar dari perusahaan rekaman asli di negari asal masing-masing. Tapi perusahaan-perusahan remakan PH ini satu persatu gulung tikar ketika perusahaan produksi kaset menyerbu Indonesia. Irama ambruk tahun 1966, dan diikuti lain-lainya. Tapi Remaco terus bertahan, justru menjadi raksana karena ia beralih ke kaset.
Kaset atau pita kaset adalah pita magnetik yang mampu merekam data dalam format suara. Seperti perusahaan Belanda, BASF, berhasil menciptakan pita kaset dari materi kromium dioskida yang dilapisi magnetik. Hasilnya menjadi media rekaman yang sangat praktis. Dengan alat yang sederhana saja, ia mampu merekam suara dengan sangat bersih. Maka tidak heran, dengan alat lebih baik dari tape recorder saya, kaset BASF akan menghasilkan rekaman yang mengagumkan. Anak-anak orang kaya, yang punya tape recorder mahal di rumahnya, akan merekam lagu-lagu favorit, dan dibagi-bagi di kelasnya waktu jeda.
Karena mudahnya merekam dengan BASF ini, hampir semua orang yang punya modal sedikit, pasti akan berpikir bisnis. Lagu-lagu produk perusahaan PH sebelumnya, seperti produksi Irama, dipindahkan ke kaset dan diedarkan di depan hidung si pemilik dengan riangnya. Jangan tanya lagu-lagu Barat, yang dibajaknya siang malam tanpa ampun. Seakan lagu-lagu itu berkah dari langit, yang tinggal ditadah kapan saja dan dengan cara apa saja.
Paling lucu adalah sikap pemerintah yang diam seribu bahasa. Pertama pihak penegak hukum Indonesia, menunjukkan sikap pura-pura bodoh dengan mempertanyakan defenisi "pembajakan". Mungkin, polisi kta saat itu masih berpikir kaset itu saudaranya kerbau, yang sama-sama bisa digunakan untuk membajak.
Dilema kedua karena pemerintah saat itu keenakan dapat rejeki haram. Semua perusahaan rekaman pembajakan itu tidak ada yang nunggak pajak. Hanya ketika uang pajak mengalir ke kantongnya, mungkin hatinya kecil pemerintah berpikir juga, apakah uang serupa mengalir juga ke kantong pemegang hak ciptanya di benua londo sana?
Seperti penyakit, mereka tidak malu-malu membajak lagu siapa saja dan jenis apa saja. Karena itu pula mereka ketemu batunya. Suatu ketika, mereka membajak "Live Aid", yang digagas Bob Geldof pada 1984. Tersentuh dengan kelaparan dahsyat yang menimpa Afrika saat itu, si "I Don't Like Monday" ini mengajak semua teman-temannya seperti Elton John, Rolling Stones, Queen dan puluhan penyanyi top dunia lainnya untuk bikin konser bersama. Hasilnya disumbang ke orang kelaparan di Afrika.
Tukang bajak dari Indonesia terlibat pula. Bukan untuk menyumbang, tapi ingin mencuri. Modusnya, mereka mengirim seorang utusan ke konser itu, dan di sana secara dia-diam sang utusan ini merekam konser dan membawanya ke Indonesia untuk diperbanyak. Hasilnya, bukan sekedar dijual di sini, bahkan diekpor ke mana-mana termasuk ke negeri Bob Geldof sendiri. Bob yang mengetahui acara amalnya dicuri orang Indonesia, mengamuk habis-habisan.
Ia menggeruduk KBRI di London. Para diplomat kita yang lagi enak-enak ngopi untuk mengusir hawa dingin di udara beku itu, terkejut dan gelagapan. Majelis Rendah Inggris pun ikut bergabung, bukan di konser tapi di parlemen dengan menuding-nuding ke arah Jakarta. Mungkin mereka tidak bisa membayangkan ada manusia di muka bumi ini yang demikian bego bin konyolnya: hasil jarahan dijual kepada pemiliknya kembali.
Karena dipermalukan oleh Bob Geldof ke delepan penjuru mata angin ini, terbitlah Keppres no. 7/1988, yang tidak membenarkan lagi mencuri lagu orang. Sejak 1 Juni 1988, pasar seluruh Indonesia bebas kaset Barat nonlisensi atau bajakan. Maka berhentilah membajak kaset Barat, tapi mereka terus membajak karya saudara sebangsanya. Hanya di era YouTube ini, kata orang, para pembajak gelagapan sedikit. Mungkin mereka masih belum tahu celahnya.
Pejaten Barat, 9 Mei 2020.
Komentar