Pancasila Selamat dari Kudeta PKI

Oleh Zarkasyi Yusuf (ASN di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh)
Banda Aceh, acehtoday.com - "Seperti ubi yang ditemukan peladang ketika mereka mencangkul pada suatu pagi sehabis bermimpi”, metafora ini ditulis Goenawan Mohammad (GM) dalam catatan pinggir tanggal 12 September 1981. Ini salah satu apresiasi atas kehadiran Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Pancasila sebagai dasar negara berhasil diselamatkan dari kudeta yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui gerakan 30 September 1965, selanjutnya setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila. Selamatnya Pancasila dari kudeta PKI adalah anugerah yang harus disyukuri dan dimaknai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para tokoh yang gugur dalam tragedi tersebut ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi, selanjutnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2009.
Mengenang sejarah, betapa susahnya para pendiri bangsa larut dalam diskusi dan perdebatan panjang dalam merumuskan konsep dasar negara, mereka mengorbankan waktu dan pikiran. Muhammad Yamin mendefinisikan Pancasila sebagai lima dasar yang menjadi pedoman atau aturan mengenai perilaku yang baik dan penting, Notonegore menyebutkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa sebagai wadah pemersatu, simbol kesatuan dan persatuan serta menjadi pertahanan negara. Soekarno menyatakan Pancasila tidak hanya menjadi falsafah negara, tetapi lebih luas menjadi falsafah bangsa Indonesia.
Benang merah pernyataan tiga tokoh ini adalah Pancasila sebagai ruh bangsa Indonesia yang perlu dijaga dan dipertahankan karena menjadi alat pemersatu bangsa. Dalam memaknai Kesaktian Pancasila, hendaknya seluruh elemen bangsa mulai dari rakyat jelata hingga pejabat Negara memiliki komitmen yang sama dalam mempertahankan keutuhan Republik Indonesia.
Ada beberapa hal sejatinya dilaksanakan dan diterjemahkan dalam kehidupan sebagai bahagian dari mensyukuri kelahiran Pancasila.
Pertama; Memastikan tidak ada yang anti Tuhan di negeri ini. Akal adalah potensi besar yang dimiliki manusia, akal akan mengantarkan manusia untuk mencari dan mengenal siapa pencipta alam semesta, siapa penguasa jagad raya ini. Ujungnya, manusia akan mengakui eksistensi Tuhan sebagai pencipta. Pengakuan ini menjadi fundamen dasar bernegara yang pernah diperjuangakan para pendiri bangsa ini tempo dulu. Pengakuan ini kemudian menjadi falsafah bangsa, hadir menjadi ideologi manusia yang berkebangsaan Indonesia, yaitu ideologi Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, negeri ini harus suci dari ideologi yang bertentangan dengan pengakuan akan Tuhan Yang Maha Esa. Memastikan Negeri ini aman dari anti Tuhan adalah manivestasi pengakuan kepada Pancasila. Tidak hanya itu, menjaga negeri ini dari paham anti Tuhan adalah bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya dalam memperjuangkan ideologi bangsa.
Kedua; Menjaga kerukunan ummat beragama. Dalam agama, ummat terbaik adalah mereka yang mengamalkan ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Negara pun menjami pelaksanaan Ibadah setiap ummat beragama. Untuk itu, menjaga kemurnian bangsa agar tidak tersentuh oleh paham-paham anti Agama menjadi salah satu manivestasi dalam memaknai kehadiran Pancasila, Pancasila mengamanahkan bahwa bangsa ini adalah ummat beragama. Hans Kung, (1928) berpendapat bahwa agama adalah pelopor perdamaian dunia, menjaga kerukunan ummat beragama adalah bahagian dari upaya mempertahankan perdamaian dunia.
Ketiga; Menjaga Persatuan. Pepatah mengajarkan bahwa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Persatuan adalah mimpi para pendiri bangsa ini, mereka berharap meski Republik Indonesia berlatar belakang suku yang berbeda-beda, bahasa yang tidak sama, mereka tetap dipersatukan dalam tiga bingkai yaitu, bahasa, bangsa dan tanah air yang satu. Menjaga dan mempertahankan persatuan bangsa adalah upaya mempertahankan Pancasila yang oleh pendiri bangsa ini diharapkan menjadi wadah pemersatu. Bhinneka Tunggal Ika, adalah isyarah bahwa kita harus bersatu meski perbedaan membentang di depan.
Keempat; Menciptakan Keadilan Sosial. Amanah menciptakan keadilan sosial merupakan amaran sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Murtadha Muthahari, (1995) mengemukakan bahwa konsep adil dikenal pada empat hal. Pertama, sesuatu itu harus eksis sesuai dengan kadar kemestiaannya, bukan dengan kadar yang sama. Kedua, memelihara persamaan hak ketika hak untuk memilikinya sama. Ketiga, memelihara hak hak individu dan memberikan hak tersebut kepada setiap orang yang berhak. Keempat, memelihara hak atas berlanjutnya eksistensi.
Mewujudkan keadilan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya sebagai usaha menciptakan ketentraman, kenyamanan dan keselarasan dalam hidup. Siapa pun pasti akan terusik, kemudian melawan jika rasa keadilan diinjak-injak dan dipermainkan. Untuk itu, menjaga dan mempertahankan keadilan sama halnya dengan melestarikan dan melanggengkan Pancasila sebagai landasan negara yang telah mengamanahkan keadilan. Pemerintah, penegak hukum dan rakyat biasa harus bersikap adil sesuai dengan porsi masing-masing.
Empat hal di atas menjadi keniscayaan untuk terus dipertahankan serta dijaga keberlangsungannya dalam kehidupan masyarakat, meskipun berbeda pasti akan muncul persatuan, sebab mereka memiliki padangan yang sama yaitu Pancasila sebagai dasar negara. Persatuan adalah sumber kekuatan dalam mempertahankan negara, termasuk didalamnya mempertahankan falsafah bangsa, Pancasila. Kita semua tidak ingin negeri ini hanya tinggal sejarah, kisahnya menjadi cerita yang melegenda dalam kehidupan masyarakat dunia. Untuk itu, mari berjuang memastikan negeri ini suci dari paham anti Tuhan, menjaga kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan serta menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jaga persatuan dan kerukunan demi bangsa ini, Indonesia yang kita cintai.
Komentar