Pengacara Win Wan Nur: Ketua Panitia Sebut Sumber Dana Pameran Peninggalan Reje Linge dari APBK

Takengon, acehtoday.com - Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu jagat media di Aceh dihebohkan oleh berita dipolisikannya Win Wan Nur oleh Tagore Abu Bakar, mantan anggota DPR RI, mantan bupati Bener Meriah dan juga mantan ketua DPRD Bener Meriah.
Win Wan Nur seorang putra Gayo asli dari Kecamatan Linge di Takengon dipolisikan oleh Tagore Abu Bakar yang dalam beberapa kesempatan mengklaim diri sebagai pewaris Reje Linge bahkan Sultan Aceh, karena pria yang juga merupakan anggota dewan redaksi sebuah media online di Takengon ini telah mencemarkan nama baiknya.
Berita dipolisikannya Win Wan Nur oleh Tagore ini sempat menjadi headline beberapa media yang terbit di Aceh bahkan sampai dimuat di media besar nasional.
Tapi setelah itu, berita ini meredup karena kelanjutan kasusnya seolah tidak ada kejelasan sampai senin 28 Maret 2022, Win Wan Nur bersama empat penasehat hukumnya menghadiri panggilan dari Polres Aceh Tengah untuk memberi keterangan atas laporan Tagore terhadap dirinya.
Salah seorang penasehat hukum yang mendampingi Win Wan Nur ketika memberikan keterangan di Polres Aceh Tengah, adalah Rudi Syahputra SH.
Ditemui Rabu 30 Maret 2022 dalam suasana santai di sebuah kedai kopi di bilangan Blower, Banda Aceh, kepada AcehToday.com pengacara alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap kliennya berjalan lancar dan kliennya memberikan keterangan sangat runut dan jelas, sembari dirinya tak lupa memuji profesionalitas penyidik yang ditunjuk oleh Polres Aceh Tengah untuk meminta keterangan dari kliennya.
Rudi mengaku kalau dirinya bersama rekan-rekannya sesama anggota tim penasehat hukum Win Wan Nur yang lain baru tahu pada saat pemeriksaan kliennya, bahwa alasan Tagore melaporkan kliennya dengan tuduhan pencemaran nama baik ini adalah karena pria 68 tahun yang selain mengaku sebagai pewaris Reje Linge sekaligus Sultan Aceh ini tidak terima atas pernyataan kliennya di media sosial facebook, bahwa Pameran Peninggalan Reje Linge yang diselenggarakan oleh Lembaga Dewan Adat Gayo yang diketuai Tagore, menggunakan dana publik.
Sebagai bukti laporan ke polisi, pihak Tagore melampirkan salinan postingan status facebook Win Wan Nur yang dimaksud.
Tapi setelah Rudi bersama anggota tim penasehat hukum Win Wan Nur yang lain melihat "bukti kesalahan" kliennya yang diberikan pihak Tagore, mereka menyadari bahwa salinan tersebut sudah dipenggal dan hanya memuat sepertiga isi "status" facebook Win Wan Nur.
Karena setelah mereka amati, ternyata yang dimaksud oleh Tagore sebagai status ini adalah caption yang berisi pandangan kliennya atas berita Dialeksis yang dia bagikan.
Pada berita yang dimuat Dialeksis.com tersebut dengan jelas dan terang benderang disebutkan bahwa dana yang digunakan untuk Pameran benda bersejarah yang diselenggarakan oleh lembaga yang dipimpin Tagore bersumber dari dana APBK.
Dalam berita tersebut jelas disebutkan bahwa sumber informasi tersebut langsung berasal dari Syukur Kobath, ketua panitia acara pameran tersebut.
Meskipun kemudian informasi tersebut diminta ralat oleh Syukur Kobath, tapi dalam ralat tersebut masih dikatakan bahwa pameran itu menggunakan sumbangan tidak mengikat dari Pemkab Aceh Tengah sebesar 50 juta rupiah.
Ketika AcehToday.com menanyakan, apakah Rudi atau kliennya punya bukti bahwa pameran itu memang benar menggunakan dana publik. Rudi menjawab bahwa dia dan tim belum bergerak sejauh itu, sekarang mereka masih fokus pada fakta bahwa pernyataan penggunaan dana publik ini berasal dari ketua panitia penyelenggaraan pameran benda bersejarah ini.
Karena itulah Rudi merasa janggal dengan keputusan Tagore Abu Bakar melaporkan kliennya ke polisi dengan alasan itu.
Padahal, kalau memang Tagore merasa nama baiknya tercemar karena ada orang yang menyatakan pameran yang diselenggarakan lembaganya menggunakan dana publik. Maka orang yang seharusnya dia laporkan adalah Syukur Kobath, karena dialah yang menyatakan bahwa pameran itu menggunakan dana APBK.
Kalau Syukur Kobath merasa tidak pernah menyatakan hal seperti itu, maka seharusnya Syukur Kobath meminta hak jawab dari Dialeksis.com yang telah menjadikan informasi ini sebagai produk pers yang legal sehingga bisa dengan bebas diakses dan dikomentari oleh publik.
"Kalau hak jawab masih belum juga memuaskan, silahkan Syukur Kobath dan Tagore mensomasi Dialeksis.com, apa urusannya dengan klien saya," pungkas Rudi.[]
Komentar