Pengusaha: Krisis Corona Lebih Parah 1998 dan 2008

Pengusaha: Krisis Corona Lebih Parah 1998 dan 2008
A A A

Dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 96%, maka sektor UMKM yang seharusnya bisa diberikan bantuan di awal. Bukan hanya melalui stimulus maupun relaksasi, namun dengan bantuan cash secara langsung. Dengan angka yang tidak terlalu besar, sektor UMKM sudah bisa kembali berjalan.

Jakarta, acehtoday.com - Kalangan pengusaha menilai krisis pandemi covid-19 yang terjadi saat ini jauh lebih berat dibanding krisis-krisis sebelumnya yang pernah melanda Indonesia. Saat krisis 1998 dan 2008 menyasar sebagian besar perusahaan yang tergolong besar, maka krisis kali ini meluluhlantakkan semua skala perusahaan dari berbagai sektor dari yang besar hingga mikro.

"Jauh lebih terasa. Tahun 1998 yang tersasar perusahaan multinasional. Katakan perusahaan di bidang industri keuangan, perusahaan yang memiliki pinjaman ke bank. Itu langsung terasa. Kalau sekarang yang kena itu perusahaan besar, menengah, kecil itu kena semua. Bahkan yang paling terpukul didominasi UMKM (usaha mikro kecil menengah)," kata Sarman kepada CNBC Indonesia, Senin (29/6).

Akibat terdampaknya seluruh lapis ekonomi, maka banyak perusahaan yang mengambil langkah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), merumahkan karyawan termasuk memotong gaji. Akibatnya, daya beli masyarakat terus menurun.


"Dulu boleh dikatakan demand (permintaan) masih ada. Supply (penyaluran) yang kurang karena terganggu di hulu, industrinya goyang. Sekarang demand-supply terganggu. Sehingga sangat wajar kalo boleh dikatakan konsumsi rumah tangga anjlok dengan masyarakat kehilangan mata pencaharian," sebut Sarman.

Dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 96%, maka sektor UMKM yang seharusnya bisa diberikan bantuan di awal. Bukan hanya melalui stimulus maupun relaksasi, namun dengan bantuan cash secara langsung. Dengan angka yang tidak terlalu besar, sektor UMKM sudah bisa kembali berjalan.

"Ketika mereka dikasih modal saat ini, Rp 10-20 juta udah bisa jalan dia. Besok langsung buka, berjualan, langsung bertransaksi. Beda sama corporate Rp 50 miliar besoknya belum menghasilkan uang. Bisa enam bulan lagi menghasilkan uang," kata Sarman.

Komentar

Loading...