Rba3

PMI Sebut Penjualan Darah Wajar, Keluarga Pasien Masih Wajib Hadirkan Pendonor

A A A

Banda Aceh, acehtoday.com - Informasi adanya penjualan darah sebanyak 2 ribu kantong oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh menuai polemik di masyarakat.

Kabar itu merebak di beberapa media dan jejaring media sosial, yang menyebut darah-darah hasil sumbangan masyarakat dijual PMI Kota Banda Aceh ke Kota Tangerang.

Para keluarga pasien maupun pendonor menilai jika informasi itu betul adanya, maka itu adalah sesuatu yang keliru. Terlebih, ada keluarga pasien yang kesulitan mendapat darah dan diwajibkan membawa pendonor sendiri, seperti yang dialami Burhan Ali.

Sementara itu Madhi, pendonor rutin di Banda Aceh mengaku terkejut dengan informasi ini. Dirinya pun selama ini merasa telah menyedekahkan darahnya untuk warga Aceh yang membutuhkan.

Sebaliknya, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi menyampaikan permohonan maaf. Namun menurutnya, tindakan itu wajar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dedi juga beralasan saat itu stok darah di PMI Aceh berlebih dan khawatir kedarluasa.

Dengan beragam alasan tersebut, Dedi pun meminta masyarakat tidak panik atau khawatir akan ketersedian darah di PMI.

Dirinya mengklaim, sejauh ini PMI Kota Banda Aceh masih mampu melayani kebutuhan darah hingga tiga ribu kantong setiap bulannya.[]

Sumber:Korelasi

Komentar

Loading...